Mengenal 4 Jenis Rekening Bank

Rekening bank adalah catatan transaksi keuangan antara nasabah dan bank. Perbankan menawarkan beberapa jenis rekening agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat umum. Salah satu fungsi penting bank adalah menerima simpanan yang ditujukan untuk memanfaatkannya dalam investasi yang menguntungkan. Di sisi lain, banyak orang juga lebih suka menyimpan uang mereka di bank karena dapat memperoleh bunga dan juga menghindari pencurian.

Meski jenis rekening yang ditawarkan dapat bervariasi pada setiap bank, berikut adalah beberapa jenis rekening bank yang umumnya ditawarkan.

  1. Tabungan. Produk simpanan ini ditujukan untuk memobilisasi simpanan yang relatif kecil jumlahnya dari masyarakat umum. Ada pembatasan mengenai jumlah penarikan dan jumlah uang yang ditarik dalam periode waktu tertentu. Namun, uang yang disimpan di rekening ini mendapatkan tingkat bunga yang cukup fair. Meski nasabah tidak dapat menarik uangnya dengan cek, nasabah dapat memanfaatkan fasilitas ATM untuk hal tsb. Buku tabungan juga disediakan agar nasabah dapat melacak semua transaksi keuangannya.
  2. Giro. Uang yang disetorkan dalam jenis rekening ini dapat ditarik kapan saja, karena tidak ada pembatasan jumlah penarikan dan jumlah uang yang ditarik. Nasabah umumnya diberi buku cek/bilyet giro untuk melakukan transaksi sehari-hari, seperti membayar tagihan, melakukan pembelian, atau mentransfer uang ke rekening lain. Fasilitas ATM juga diberikan kepada nasabah. Namun, tidak ada bunga yang dibayarkan pada uang yang disetor dan bisa saja nasabah harus membayar biaya kepada bank untuk mendapatkan layanan ini. Rekening ini umumnya digunakan oleh pebisnis atau pihak yang berkepentingan harus melakukan sejumlah transaksi keuangan setiap hari. Setiap bulan nasabah giro dapat dikirimi rekening koran agar dapat melacak semua transaksi keuangannya.
  3. Deposito. Perbankan menawarkan beberapa jenis deposito, misalnya sertifikat deposito dan deposito berjangka. Deposito mengharuskan nasabah menyetor minimal sejumlah uang tertentu untuk jangka waktu tertentu. Uang yang disetorkan tidak dapat ditarik sebelum tanggal jatuh tempo. Namun, beberapa bank mengizinkan nasabah menarik uangnya sebelum jatuh tempo dengan menagih denda. Tingkat bunga yang dibayarkan pada deposito biasanya lebih tinggi daripada tabungan dan giro. Selain itu, jumlah bunga yang dibayarkan tergantung pada jangka waktu jatuh tempo. Lebih lama masa jatuh tempo, semakin tinggi tingkat bunga yang dibayarkan.
  4. Rekening Pasar Uang. Pada rekening ini, uang yang disetorkan nasabah bisa mendapatkan tingkat bunga yang lebih tinggi daripada rekening tabungan. Namun, saldo minimum diperlukan untuk mendapatkan bunga dan menghindari biaya. Ada juga batasan jumlah transaksi yang dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu. Nasabah biasanya diizinkan untuk melakukan 6 penarikan per bulan.

Perbankan menawarkan beberapa jenis rekening berbeda untuk memenuhi kebutuhan nasabah yang bisa berbeda. Setiap rekening bank ini memungkinkan masyarakat untuk menyimpan uangnya di bank sekaligus mendapatkan keuntungan layanan lainnya.